Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Sabtu 07-01-2023,09:20 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dengan mendownload aplikasi mobile JKN pada smartphone.

BACA JUGA: Sedih! Ternyata Ini 5 Penyebab Bantuan PKH Milikmu Tak Cair Lagi

Kemudian, lakukan pendaftaran. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".

Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.

Kemudian sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.

Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

BACA JUGA: Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023, Jangan Lewat Ya

Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.

Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Agar menjadi catatan, bahwa beberapa sumber mengatakan untuk pembuatan KIS bagi warga tidak mampu bisa langsung di Puskesmas yang ada di dekat rumahmu.

BACA JUGA:Progam Jumat ‘Curhat’, Kapolres Musi Banyuasin Dengarkan Keluhan Tukang Ojek dan Becak

Jika berhasil mendapatkan kartu KIS BPJS Kesehatan, anda akan mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah, salah satunya PKH.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Kategori :