Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Rabu 11-01-2023,10:59 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Resep Klapertart Durian, Gurih dan Lembut Rasanya Nampol Banget

Keberadaan PIPP ini sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS Kesehatan berkewajiban untuk memberikan informasi kepada peserta mengenai hak dan kewajiban untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan memberikan informasi kepada peserta mengenai prosedur untuk mendapatkan hak dan kewajibannya.

6. Mobil Customer Service (MCS)

Layanan Mobile Customer Service (MCS) merupakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan admnistrasi tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Yeay Senang Banget! Ini Dia Shio yang Diprediksi Naik Daun di Tahun 2023, Kuy Cek Shiomu Disini

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare, Hartati mengungkapkan bahwa, berbagai layanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta antara lain, pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, pengecekan status kepesertaan, hingga peserta dapat memperoleh berbagai informasi terbaru seputar Program JKN.

“Diharapkan dengan hadirnya MCS BPJS Kesehatan dapat menjawab kebutuhan peserta dalam hal memperoleh layanan administrasi BPJS Kesehatan, serta memperoleh informasi baru seputar Program JKN,” ungkap Hartati dilansir palpres.com di website resmi BPJS Kesehatan.

7. Mal Pelayanan Publik (MPP)

MPP merupakan upaya pemerintah terus mendorong seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk menghadirkan akses pelayanan secara mudah bagi masyarakat.

BACA JUGA:Hama Keong Mas Mulai Menyerang, Tak Sangka Ini Ini Tempat Favoritnya

Dengan kata lain, anda bisa mendatangi MPP di daerah tempat tinggal dan segera melakukan konfirmasi kepada petugas terkait dengan status kepesertaan KIS BPJS Kesehatan anda.

8. Kantor BPJS Kesehatan

Dan langkah terakhir, anda bisa mendatangi secara langsung kantor BPJS Kesehatan di daerah anda.

Anda bisa mencari kantor BPJS Kesehatan dengan mengklik di sini.

BACA JUGA:Begini Langkah KPU PALI Agar Pemilu 2024 Berjalan Sukses, Coba Aja Pahalanya Besar Lho!

Kategori :