Lalu pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.
BACA JUGA: Ini Nama-nama Pejabat Pemkab Ogan Ilir dan Kantornya, Jangan Nyasar Jika Ada Urusan Ya!
Dengan mendownload aplikasi mobile JKN pada smartphone.
Kemudian, lakukan pendaftaran. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".
Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
Kemudian sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
BACA JUGA:Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Pelaku Pedofil di Lahat
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
BACA JUGA:Herman Deru Minta Stakeholder Berperan Aktif dalam Penyempurnaan Dokumen RPD 2024-2026
Agar menjadi catatan, bahwa beberapa sumber mengatakan untuk pembuatan KIS bagi warga tidak mampu bisa langsung di Puskesmas yang ada di dekat rumahmu.
Jika berhasil mendapatkan kartu KIS BPJS Kesehatan, anda akan mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah, salah satunya PKH.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.