Nenek Moyang Suku Anak Dalam di Muratara Hanya 1 Tapi Nama Panggilan Banyak

Rabu 11-01-2023,18:34 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Ella Twit

MURATARA,PALPRES.COM- Nama nenek moyang, asal muasal Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel memiliki banyak nama panggilan.

Sejauh ini nama asli belum diketahui, namun nama nenek moyang SAD mempunyai nama-nama panggilan, sejauh ini ada Tapa Lebar, Tapa Besak, Kubu Besak, Libo Dado, Tapak Besak.

“Tapa lebar, kubu besak. Ini sebut bagi orang Rawas. Tapak besar dari Pagar Alam dan Libo Talapak dari Jambi, ini orang satu,” kata ketua adat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Japarin yang merupakan asli keturunan SAD.

Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan di pastikan sudah bisa menyalurkan hak pilih mereka.

BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun ini, Kemenag Muratara Prioritaskan 57 Orang Berangkat, Penyebabnya Apa Ya?

Ada 78 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 281 orang. Dari jumlah tersebut sudah memiliki identitas kependudukan berupa KK dan KTP elektronik

"Untuk jumlah KK penduduk SAD kita 78 dengan jumlah jiwa 281 orang,” kata Kepala Desa Sungai Jernih Yutami, Kamis 27 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, semenjak SAD sudah menetapkan dan tidak berpindah pindah lagi, dirinya bersama BPD melakukan pemekaran wilayah.

“Di tahun 2021 ada 7 dusun/kampung, karena saat itu, SAD ini masih berpindah pindah tempat. Ada yang pindah ke Kecamatan Karang Dapo, pindah ke propinsi Jambi,” kata Yutami.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.00 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Cek Status BSU Anda

Ditempat lain, Sahril Kepala Dusun Delapan (Kadus) menjelaskan, jumlah tersebut masih berubah ubah, karena  dari jumlah tersebut separuh pergi ke hutan berburu harian.

“Tujuan tidak menentukan, terkadang mencari ikan, bencak, tumpai, monyet. Namun jika sudah ada hasil buruan mereka pulang,” katanya.

Ia menyebutkan, warga SAD sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik desa, Kabupaten hingga pusat.

“Ada BPNT, BLT DD, dampak kenaikan BBM. Artinya kita sudah sama dengan warga yang lain. Bahkan kita sudah beberapa kali pemilihan sudah bisa menyalurkan hak pilih,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita

Kategori :