Nenek Moyang Suku Anak Dalam di Muratara Hanya 1 Tapi Nama Panggilan Banyak

Rabu 11-01-2023,18:34 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Ella Twit

Selain itu, Gusti juga menyampaikan bagi honorer Pemda, Kecamatan hingga desa tidak ada larangan mengikuti panitia penyelenggara pemilu atau badan Adhoc.

“Belum ada aturan yang mengatur, mungkin badan Adhoc ini sifatnya sementara” pungkasnya. 

 

Kategori :