DPMPTSP Lahat Beri Waktu 3 Hari ke Perusahaan Rokok Agar Bayar Pajak, Jika Tidak Sanksi Ini Menanti

Kamis 26-01-2023,14:54 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Ella Twit

“Kami tidak tahu kalau kepengurusan izin dan pajak berbeda, karena yang mengurus segala sesuatunya adalah pihak vendor,” bebernya sembari mengemukakan nama vendor beralamat di Provinsi Bangka Belitung.

 

Kategori :