Menikah di KUA Kini Sedang Populer, Begini Syarat dan Prosedurnya

Kamis 09-02-2023,15:16 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Mempelai Pria

- Surat Keterangan untuk Nikah (Model N1)

BACA JUGA: Terkenal Pelit, Jangan Mau Menikah dengan Pria Berzodiak Ini

- Surat keterangan asal-usul (model N2)

- Surat persetujuan mempelai (model N3)

- Surat keterangan tentang orang tua (model N4)

- Surat Kematian Istri (N6) bagi istri yang sudah meninggal dunia

BACA JUGA:Lee Hae Ri Davichi Umumkan Bakal Menikah pada Juli Mendatang

- Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi yang pernah cerai

- Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) Apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali

- Fotokopi KTP, akta kelahiran dan KK

- Pas foto ukuran 3x2 sejumlah 5 lembar dengan latar belakang biru jika calon istri berbeda daerah 

- Pas foto ukuran 3x2 sejumlah 3 lembar berlatar belakang biru untuk calon istri dari daerah yang sama

- Dispensasi Camat apabila kurang dari 10 hari

-Surat izin atasan bagi anggota TNI dan Polri

- Surat keterangan KUA sesuai KTP jika lokasi akad nikah di tempat istri yang berbeda kecamatan

Kategori :