Masa Pemutihan Pajak di 4 Daerah Ini Hampir Berakhir, Setelah Ini Data Kendaraan Akan Dihapus

Kamis 30-03-2023,16:56 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

BACA JUGA:Jangan Sampai STNK Diblokir Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Mudah Kok, Bisa di Indomaret atau Alfamart

Pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jambi segera berakhir.

Program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT Provinsi Jambi akan berakhir pada 6 April 2023.

Kantor Samsat di Jambi sejauh ini masih ramai didatangi para wajib pajak, yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak. 

Lumayan banyak juga kendaraan di provinsi ini yang mati STNK dua tahun.

BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumlahnya ada sekitar 25 ribuan kendaraan bermotor.

Kendaraan ini terancam datanya akan dihapus apabila tidak juga diurus pembayaran pajaknya. 

 

2. Sidoarjo

Tinggal menghitung hari pemutihan pajak kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Waktu tersisa tinggal sehari lagi.

Masa pemutihan pajak akan berakhir pada 31 Maret 2023.

Dalam program ini, penunggak pajak dibebaskan (gratis) dari denda PKB dan BBNKB.

Ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:

Penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).

Kategori :