LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla, Selasa (06/05/2023).
Personel Juga menyampaikan aspek hukum apabila ada masyarakat yang nekat membakar hutan dan lahan, dan personel juga memberikan himbauan terkait kamtibmas
Himbauan dilakukan di seputaran wilayah Kota Lubuklinggau dan Personel juga membagikan stiker Himbauan larangan Karhutla Serta menghimbau Warga Untuk tidak Membakar Hutan dan lahan Baik pada saat musim kemarau ataupun Musim Penghujan Terutama pada saat membuka lahan perkebunan
Personel Juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat.
BACA JUGA:Air Sungai Rupit Rawas Semakin Keruh dan Kotor, Ini Penyebabnya
Kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.
Danyon Satuan Brimob Polda Sumsel B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,”
"Harapan kami, dengan kegiatan sosialisasi tersebut bisa mencegah secara maksimal potensi terjadinya becana alam dan kebakaran hutan dan lahan yang mana sebenarnya ini merupakan tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (frs)