SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk 4 panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dalam wilayah Bumi Serasan Sekate.
Bansos tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing LKS sebesar Rp50 juta per panti.
Nantinya, bantuan itu untuk kebutuhan penghuni panti, seperti makan minum dan keperluan lainnya.
Bantuan itu menyasar 2 panti asuhan anak, 1 panti asuhan disabilitas ,dan 2 panti asuhan lansia dengan total 300 penghuni panti.
BACA JUGA:JUNI BERKAH! Dana Tambahan Rp1.000.000 Cair Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
"Bansos panti asuhan sudah kita transfer semua ke rekening masing-masing LKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Muba, Ardiansyah SE MM, Selasa 6 Juni 2023.
Sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, lanjut Ardiansyah, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.
Tujuan dari verifikasi untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut, sesuai dengan fakta di lapangan.
Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti, hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada di dalam LKS.
BACA JUGA:32 Perwira Tinggi TNI AD Dapat Jabatan Baru, Salah Satunya Pernah Jabat Pangdam II Sriwijaya
"Jadi memang dicek betul, karena besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan dari penghuni LKS," ujarnya.
Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun, namun dengan catatan masih bersekolah.
"Setelah verifikasi selesai, maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan dari Pemkab Muba," tukasnya.
Di kesempatan lain, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa bansos ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Muba kepada panti asuhan.
BACA JUGA:MASYA ALLAH! Casis Ini Berdzikir Sebelum Hadapi Tes CAT Akademik Bintara Polri