Kejari Soroti Aset Pemkab OKU Timur, Bangunan Puluhan Miliar Terbengkalai

Rabu 21-06-2023,15:02 WIB
Reporter : Arman Jaya
Editor : Mujianto

Hal ini menindaklanjuti hilangnya sejumlah perobatan dì Rusunawa Pemkab OKU Timur, yang berada dì Jalan Adiwiyata, Lingot, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura.

“Sesuai dengan perintah melalui surat kuasa pak Sekda, kita sudah membuat laporan ke Polres OKU Timur,” jelas Danan.

Danan menjelaskan, setelah selesai dìbangun, Rusunawa bantuan Kementerian PUPR tersebut sudah dìserahkan ke Pemkab OKU Timur, dìmana saat itu Gedung Rusunawa akan dìpakai untuk rumah sehat dan penanganan Covid 19.

"Namun, sejauh ini Pemkab OKU Timur belum menunjuk dan menyerahkan aset tersebut kepada OPD mana untuk mengurus dan merawatnya," pungkas Danan.

BACA JUGA:BERTAMBAH, Ini Daerah yang Melakukan Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Lewat KKS BNI

Begitu juga kondisi bangunan proyek Gedung Sport Center (GSC) Martapura yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan yang menggunakan dana bantuan dari CSR PT Bukit Asam ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang nilai proyek tersebut sebesar Rp7 Milyar, lebih terlihat kondisinya semakin buruk dan tinggal menunggu robohnya GSC tersebut.

Melihat kondisi ini, Kepala Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH, melalui Kasi Intelijen, Achmad Arjansyah Akbar SH MH MSi, ikut angkat bicara.

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Pemkab OKU Timur meminta kejelasan status proyek tersebut, pasalnya proyek tersebut sudah lama dibangun, namun belum ada keterangan apakah proyek tahap pertama ini akan dilanjutkan.

"Kita mengikuti pemberitan perkembangan proyek tersebut, apakah proyek tersebut akan segera dilanjutkan pembangunannya, mengingat kondisi bangunan proyek itu sudah lama dan mulai banyak kerusakan," jelasnya, Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Syahnaz dan Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh, Begini Isi Chat Mesranya!

Dikatakannya, dengan kondisi bangunan yang mulai usang dimakan waktu, tanpa ada perawatan tentunya kekuatan proyek tersebut harus ditinjau ulang lagi.

"Ya masalah teknis, tentunya dinas terkait yang lebih memahami apakah proyek itu masih pantas diteruskan apakah harus direhab lagi, karena memang sudah tiga tahun terbengkalai tanpa ada pengawasan atau perawatan.

Hal tersebut bisa kita lihat langsung kondisi bangunan saat ini, yang jelas kita akan segera koordinasi dengan Pemkab OKU Timur," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan di Kabupaten OKU Timur pada tahun 2020 mendapat bantuan pembangunan dan rehab Gedung olahraga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui dana bantuan CSR PT BA bernilai Miliaran Rupiah.

BACA JUGA:WOW! Koin Kuno Melati Rp500 Bisa Terjual Rp5 Juta, Toko Ini Siap Membeli

Untuk pembangunan GSC Martapura, Pemprov Sumsel menggelontorkan sedikitnya dari dana CSR tersebut, sedangkan untuk perbaikan stadion mini Tebat Sari, Pemprov Sumsel menggelontorkan Rp8.023.967.970 yang juga diambil dari dana CSR tersebut.

Kategori :