Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Siapkan 50 Bukti, Bakal Kasih Kejutan ke Publik

Rabu 05-07-2023,17:21 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim kuasa hukum Inara Rusli sudah menyiapkan 50 bukti untuk dibawa ke ruang persidangan yang dapat membuat publik heboh, tapi sayangnya pembuktian itu belum bisa disampaikan ke publik karena masuk dalam meteri perkara. 

Dilansir dari plat form media online diketahui, hingga saat ini sidang perkara perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Sementara itu tersiar isu miring bahwa Virgoun memangkas nafkah untuk ketiga anaknya, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun baru memasuki agenda replik dan minggu depan diagendakan duplik, pada Rabu, 12 Juli 2023.  

"Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara rusli saat ditemui wartawan di Pengadilan Jakarta Agama Jakarta Barat, Rabu, 5 Juli 2023.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair via Pos, Ini Jadwalnya 

Namun sayangnnya, Arjana Bagaskara belum dapat mengungkapkan bukti-bukti tersebut ke publik, karena bukti itu masuk dalam materi perkara.

"Ya kalau terkait dengan bukti kita belum bisa sampaikan secara detail nanti saja kita ketemu di agenda pembuktian," bebernya.

Meski demikian, dia berjanji akan membocorkan beberapa bukti ke publik setelah agenda pembuktian nanti, bahkan dia mengaku memiliki sebuah bukti yang ketika diungkapkan akan membuat publik geger.

"Mungkin setelah pembuktian bisa kita sampaikan terkait dengan kenapa ibu Inara memperjuangkan hak asuh anak, nanti ada kejutan besar," pungkasnya.

BACA JUGA:Dilema Sergio Ramos, Ikut Messi atau Susul Ronaldo ke Saudi

Diberitakan sebelumnya, kendati proses persidangan penceraiannya dengan Virgoun masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat, tapi Inara Rusli tidak mau berdiam diri dirumah saja, dia menyibukkan dirinya untuk menerima beberapa pekerjaan.

Meski lelah menggelayuti tubuhnya, tapi bagi Inara Rusli bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan anak-anaknya memiliki kebahagian tersendiri baginya.

Ungkapan tersebut diunggah Inara Rusli di akun istagram pribadinya mommy_starla.

"Buat aku hal terindah saat ini adalah pengorbananku bekerja untuk anak-anakku," ungkap Inara Rusli beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:JULI BAHAGIA! Bansos Tambahan Triwulan 2 Segera Cair Bagi 22 Juta Penerima PKH dan BPNT

Inara Rusli menulis bahwa dirinya tidak dapat memungkiri perihal bagaimana lelahnya mencari nafkah setiap hari, tapi lelahnya tersebut bisa terbayar lunas ketika melihat anak tetap bisa terpenuhi kebutuhannya.

"Walaupun terasa lelah, aku selalu bersyukur dan berterima kasih kepada Allah dengan rezeki yang diberikan untuk anak-anak," kata Inara.

"Itu semua aku dapat melalui tanganku sendiri, Masya Allah," lanjutnya.

Seperti diberitakan dari laman palt form media online, Arna Bagaskara kuasa hukum, Inara Rusli kepada wartawan mengatakan, bahwa kliennya sudah menggugat balik Virgoun  dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. 

BACA JUGA:JULI BAHAGIA! Bansos Tambahan Triwulan 2 Segera Cair Bagi 22 Juta Penerima PKH dan BPNT

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB, Senin 22 Mei 2023.

Arjana mengungkapkan, bahwa Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan terhadap Virgoun, termasuk soal hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.

Adapun tuntutan itu, cerai gugat (Pasal 77 ayat lima (5) Kompilasi Hukum Islam), Provisi: a. Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan A Quo, b. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (Lala, Ali, dan Along) dan c. Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).

Selanjutnya Hak asuh anak, harta gana-gini/harta bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam), nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah dan Mut'ah. (frs)

 

Kategori :