Tetap Semangat, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Imbauan Terkait Bahaya Karhula

Sabtu 23-09-2023,19:20 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAu, PALPRES.COM- Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Musi Rawas dalam rangka Ops Stop Karhutla Musi-2023 berikan himbauan dan menggencarkan sosialisasi  kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla, Jum'at, 22 September 2023.

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM., mengatakan Ada 50 personel Batalyon B Pelopor, yang membantu melaksanakan upaya-upaya secara maksimal dan mencegah terjadinya karhutlah di wilayah hukum Polres Musi rawas.

Selain melaksanakan Patroli, Himbauan dan sosialisasi terkait bahaya karhutla Personel juga melaksanakan pembagian sembako terhadap masyarakat yang terdampak karhutla

AKBP Andiyano SKM juga mengatakan tentunya paket sembako ini adalah bantuan kemanusiaan yang ditujukan kepada masyarakat yang merasakan dampak karhutla, bantuan tersebut disebarkan ke Tujuh titik di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan menyasar kepada masyarakat terdampak karhutla.

BACA JUGA: Selamat! Siswa SMP Ini Harumkan Muba di Ajang Anugerah Inovator Sumsel 2023

Sebanyak 50 personel BKO Brimob sudah disebar di tujuh polsek diantaranya, Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Kelingi, Polsek BTS Ulu, Polsek Terawas, Polsek Megang Sakti, Polsek Muara Beliti dan Polsek Jayaloka. Ujarnya

Hari ini Personel BKO Brimob dan Personel Polres gencar melakukan patroli serta memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya karhutla

"Apabila masih ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, bisa dilakukan tindakan tegas berupa sanksi pindana," jelasnya.

Personel Juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Lirik Lagu 'Got Me Started' Milik Troye Sivan

AKBP Andiyano SKM menerangkan, bahwa anggotanya, personel Polres Musi Rawas akan rutin melaksanakan patroli serta memberikan himbauan dan mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

"Harapan kami, dengan kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut bisa mencegah secara maksimal potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mana sebenarnya ini merupakan tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (frs)

Kategori :