Kita sedang melakukan strategi baru bagaimana MPP ini bisa segera dikembangkan di daerah- daerah dan menurunkan spek-spek yang bersifat fisik tetapi secara digital sebenarnya bisa diatasi," ujarnya.
Menurut Anas, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital.
Untuk mempercepat pengembangan MPP, kini Kemenpan-RB telah melakukan transformasi regulasi. Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal.
“Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle.
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Bagi Wirausaha Muda
Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya.
Maka kami berharap, para gubernur, para bupati/walikota, segera dipercepat hadirnya MPP agar pelayanan di daerahnya makin bagus.
Simpel saja, tidak harus bangun gedung sehingga lebih hemat.
Di daerah banyak aset yang idle, itu saja manfaatkan,” bebernya.