2. Tahap Kedua (1791-1792)
Konstitusi baru disahkan pada 1791, memberikan kekuasaan eksekutif kepada Louis XVI dan menghadirkan parlemen bikameral.
Namun, ketegangan politik masih tinggi dan muncul sengketa terkait peran dan kekuasaan raja.
Perkembangan ini menyebabkan invasi kerajaan oleh pasukan Austria dan Prusia, yang ingin mengakhiri revolusi.
Hal ini memicu pertumbuhan sentimen revolusioner dan memperkuat paham republik di kalangan para revolusioner.
3. Tahap Ketiga (1792-1794)
Perang pecah antara Prancis dan negara-negara Eropa, di antaranya Austria, Prusia, dan Britania Raya.
Raja Louis XVI ditangkap dan dinyatakan bersalah atas pengkhianatan, kemudian dieksekusi pada Januari 1793.
Negara ini berganti nama menjadi Republik Pertama dan kemudian disusul oleh Konvensi Nasional, sebuah badan legislatif baru yang didominasi oleh para radikal.
Masa ini dikenal sebagai "Teror" karena terjadinya penghancuran dan penghilangan nyawa secara massal terhadap para lawan revolusi.
4. Tahap Keempat (1795-1799)
Revolusi Prancis mengalami perubahan lagi ketika Konvensi Nasional digantikan oleh Direktorat, sebuah pemerintahan yang lebih stabil.
Namun, korupsi dan ketidakstabilan politik tetap ada, yang memunculkan ketidakpuasan di antara rakyat.