Netralitas ASN Harga Mati, Pemilu 2024 ASN Dilarang Lakukan Hal Ini

Senin 04-12-2023,09:18 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pencairan BLT El Nino Semakin Dekat, Bantuan Cair Langsung 2 Bulan di Kantor Pos

BACA JUGA:Erupsi Gunung Marapi, 42 Pendaki Masih Terjebak dan 28 Lainnya Telah Dievakuasi

Netralitas ASN dalam konteks Pemilu merupakan aspek krusial untuk menjamin integritas, keadilan dan transparansi dalam proses demokratis.

Dalam SKB 2/2022 dijelaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang adil dan demokratis.

Netralitas ASN menjadi pondasi yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk intervensi atau pengaruh yang bisa merugikan integritas pemilu.

Sebagai ASN, penting menekankan perlunya pencegahan sebagai langkah awal yang lebih efektif dari pada penanggulangan masalah di kemudian hari.

BACA JUGA:Cicipi Makanan Berkualitas Tinggi di Restoran Termewah di Bandar Lampung, Cek Lokasinya di Sini

BACA JUGA:Wangi dan Lembut! Ini Rahasia Resep Taro Layer Cheese Cake

Dengan menjaga netralitas sejak awal proses pemilu, ASN bisa mencegah konflik kepentingan dan intervensi yang bisa merugikan proses demokrasi.

Hal ini sejalan dengan semangat untuk menciptakan lingkungan pemilu yang bersih, bebas dari manipulasi dan didasari oleh prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

SKB ini mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan proses pemilu yang transparan dan adil.

BACA JUGA:Aktivis Sumsel Berikan Reward Bagi Pj Bupati Muba, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Gelar Bedah dan Diseminasi Buku “Mitos VS Fakta

Dimana Netralitas ASN merupakan kontribusi yang konket dalam memastikan bahwa setiap pemilih bisa berpartisipasi tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak manapun.

Kategori :