Usai Didatangi KPK, Pemkab Kutai Barat Buat Rencana Baru Pembangunan Jembatan ATJ, Kapan Dimulai?

Senin 22-01-2024,17:16 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Hingga kini, diketahui bahwa infrastruktur jalur penghubung tersebut masih tidak dilanjutkan pengerjaannya.

Setelah diusut, ternyata terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada megaproyek pembangunan jalur penghubung di Kalimantan Timur tersebut.

Adanya masalah tersebut membuat KPK turun tangan dan menyelidiki kasus dugaan tersebut.

BACA JUGA:Banyak Fitur Ekslusif! Ini Cara Upgrade GoPay ke GoPay Plus, Dapatkan Berbagai Keuntungan yang Tak Terduga

Hingga akhirnya KPK menyebutkan jika dalam proyek ini negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp186 miliar.

Dimana dugaan korupsi tersebut mengarah kepada Kepala Divisi II PT Waskita Karya Persero Tbk yakni Rachman dan Fathor Rachman merupakan Kepala Bagian keuangan dan Risiko Divisi II.

Pada November 2023 lalu Pemkab mengajukan permintaan kepada Presiden Jokowi agar megaproyek ini bisa dilanjutkan kembali. *

Kategori :