Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Dengarkan Laporan Reses II DPRD

Selasa 30-01-2024,20:58 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Iqbal DJ
Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Dengarkan Laporan Reses II DPRD

PALPRES.COM- Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi menghadiri rapat paripurna penyampaian hasil Pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Muba tahun 2024 Masa persidangan II  berlangsung di ruang Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo melalui Wakil Ketua 2 DPRD Muba Irwin Zulyani SH, diikuti para anggota DPRD Muba, para perangkat daerah dilingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Irwin Zulyani SH menyampaikan bahwa setelah Pelaksanaan Reses II Tahun 2024 selama 4 hari mulai pada tanggal 18 sampai dengan 21 Januari 2024.

Hari ini DPRD menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-1 Tahun 2024.

BACA JUGA:Agenda Reses Jadi Ajang Anggota DPR RI ini Kembali Tebar Pesona Jelang Pileg 2024

BACA JUGA:Komunitas Guru Penggerak PAUD Sampai SMA Temui Pj Bupati Muba, 8 Langkah Strategis Ini yang Disampaikan

Reses ini bertujuan untuk menyerap Aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing.

Dia berharap agar hasil Reses masa sidang II DPRD Kabupaten Muba ini.

Dijadikan sebagai bahan masukan dalam merencanakan dan melaksanakan pemerintahan di Kabupaten Muba ini.

"Kami DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap hasil Reses II Tahun 2024 yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat dijadikan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Diminta Warga Desa Pangkalan Bulian Maju Pilkada Muba 2024, Ini Jawabannya

BACA JUGA:Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Pj Bupati Muba Lakukan Ini

Sebagai referensi, perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Muba melalui OPD terkait untuk menampung, mengakomodir dan mewujudkan Aspirasi masyarakat yang telah ditampung melalui reses Anggota DPRD Muba sehingga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan sesuai RKPD,"tandasnya 

Sementara, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa pertemuan hari ini sangat penting karena banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan. 

Dimana Pemerintah Daerah dapat mendengarkan kebutuhan pembangunan daerah, permasalahan pelayanan umum serta kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahaan daerah.

Kategori :