Adapun Tunjangan Hari Raya yang akan dibeirkan kepada para Guru ini juga ditentukan berdasarkan gaji yang diterima setiap bulan.
BACA JUGA:THR PNS Naik, Ada yang Terima Rp123 Juta, Ini Sosok dan Instansinya
BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan Dibayar 100 Persen, Berikut Bulan dan Tanggal Pembayarannya
Pada tahun 2024 ini, pemerintah akan membayarkan THR Guru PNS 100 persen atau penuh.
Tidak hanya dibayarkan secara penuh, namun juga para guru PNS akan menerima kenaikan gaji sekaligus juga kenaikan THR.
Untuk PNS TNI POLRI ditetapkan oleh Jokowi mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Sedangkan gaji untuk pensiunan PNS ditetapkan Jokowi naik sebesar 12 persen.
BACA JUGA:ASN Bahagia, THR Lebaran 2024 Dipastikan Naik 8 Persen, Ini Daftar Rinciannya
Untuk jadwal pembayarannya, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan jika THR akan dicairkan paling lambat 10 hari jelang lebaran Idul Fitri 1445.
Jika Lebaran Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April 2024 maka, THR para Guru akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 1 April 2024.
Kemungkinan gaji pokok, tunjangan profesi guru dan THR akan dibayarkan di rentang waktu yang tidak berjauhan.
Demikianlah informasi terkait Tunjangan TPG dan THR Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Bakal Cair Serentak Dibulan April 2024.
BACA JUGA:Golongan Orang yang Rugi Saat Puasa Ramadhan, Siapa Mereka? Simak Apa Kata Ustadz Das'ad Latif
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".