Sekali lagi saya pertegas Kembali, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Tegas Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Tepat Waktu
Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” ucap Menaker dilansir dari laman resmi Kemnaker.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".