Pemilu 2024, Ini Tugas dari PPK dan PPS di Setiap Daerah

Senin 01-04-2024,14:18 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

15. Apabila ada tugas lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota maka PPS bisa mengerjakannya.

16. PPS akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kota dan PPK.

Apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Kategori :