2 Pria di Empat Lawang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Paman Korban

Kamis 11-04-2024,21:26 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Aksi tindak asusila cabuli anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada Jurnalis Palpres.com mengenai tindak asusila.

Tindak asusila itu terjadi di Desa Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan keterangan dari narasumber, pada Bulan November 2023 lalu telah terjadi pencabulan.

BACA JUGA:Terdakwa Asusila Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Minta Aktivitas Mondok di Ponpes Yasinda Distop

BACA JUGA:Keluarga Korban Tindak Asusila Minta Terdakwa Dihukum Berat, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum

Pencabulan terjadi di Desa Baturaja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang.

Korban masih di bawah umur inisial R (13).

Berdasarkan informasi dari keterangan salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya pencabulan terjadi berkali-kali.

Pencabulan pertama kali terjadi pada saat korban sedang mancing di sungai kecil belakang rumahnya sekitar jam 2 siang.

BACA JUGA:Beredar Video Asusila 22 Detik Oknum Kades di OKU Selatan

BACA JUGA:Keseruan Jelang Lebaran, Kegiatan Ini Rutin Dilakukan Emak-emak di Empat Lawang

Korban sedang sendiri dan kemudian datang pelaku 1 dengan inisi A (60) mengajak korban secara paksa ke pondok kecil.

Kemudian korban diimingi uang 10 ribu lalu korban di cabuli. 

Naasnya, pelaku A mengancam korban jika memberi tau orang lain, maka korban akan dibunuh oleh pelaku. 

Kategori :