BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jamin Keselamatan Masyarakat dari Kriminalitas
Apalagi pelaku mengancam akan memotong leher korban dan akan membunuh semua keluarga korban.
Apabila korban berani memberitahu orang lain atas kejadian ini.
Kemudian pencabulan ini kembali terjadi baik di rumah orang tua korban maupun di rumah pelaku US.
Dan atas dasar ancaman serta paksaan dari pelaku US, korban dicabuli sebanyak limakali oleh pelaku kedua dari bulan Desember 2023 sampai Maret 2024.
BACA JUGA:Marshanda Ditemukan di Kawasan Rawan Kriminal AS
BACA JUGA:Antisipasi Kriminal, Polres Mura Rutin Patroli
Dari kejadian ini, orang tua korban bersama istri pelaku mulai curiga karena melihat pelaku US sering sekali ke rumah korban.
Padahal sebelumnya jarang ke rumah korban.
Menyadari dirinya sedang dicurigai, pelaku US membuat rekayasa skenario membuat surat seolah surat tersebut ditulis oleh korban.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa seolah-olah korbanlah yang kegatalan suka dengan pelaku US.
BACA JUGA:UU Pidana Jangan Ganggu Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Karya Jurnalistik
BACA JUGA:Ini 2 Pasal RUUKUHP yang Dinilai Mengkriminalisasi Masyarakat
Lalu surat itu dirobek oleh istri pelaku.
Tapi karena penasaran surat yang sudah dirobek dikumpulkan satu persatu dan di baca ulang oleh istri pelaku.
Kecurigaan istri pelaku semakin dalam dan memanggil korban R yang juga sebagai Keponakan kandungnya.