2 Pria di Empat Lawang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Paman Korban

Kamis 11-04-2024,21:26 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Bahkan berdasarkan keterangan dari narasumber, bahwa pelaku US berkata kalau pelaku 1 inisial A menyerahkan diri, maka pelaku US juga menyerahkan diri.

Dari keterangan korban, bahwa ada 2 orang pelaku yakni Pelaku 1 yakni A (60) dan pelaku 2 US (50).

Orang tua korban, bersama korban dan istri pelaku 2 US sudah melapor ke Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Diduga Oknum Anggota Polres Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Oknum Polisi Dihukum Penjara Selama Ini Gegara Janjikan Proyek Fiktif

Mereka datang ke Polres hari Jum'at 22 Maret 2024.

Namun karena belum bisa diproses, orang tua korban diminta datang lagi ke Polres hari Senin 25 Maret 2024.

Didampingi oleh Kepala Desa, Agustian Hadinata, dan Kasi Pemerintahan, Azwar Desa Baturaja Baru.

Namun di tanggal 28 Maret 2024 pelaku US kabur.

BACA JUGA:DLH Lubuklinggau Peringatkan Oknum Masyarakat Pembuangan Sampah Sembarangan

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Langkah Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kemudian pada tanggal 2 April 2024 dengan pelaku 1 A juga kabur entah kemana.

Dari hasil laporan kepolisian korban dilakukan tindakan BAP dan Visum. 

1 minggu berikutnya hasil visum keluar pihak kepolisian baru mengeluarkan SP2HP pada tanggal 2 April 2024.

Dari sejak terlapor, pelaku inisial US sudah kabur terlebih dahulu.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Langkah! Ini Cara Pengajuan Pinjaman KUR TKI agar Tak Ketipu Oknum Nakal

Kategori :