Habiskan Dana Rp16,23 Triliun, Jalan Tol Layang Terpanjang Ini Dinilai Tak Sesuai SNI, Kok Bisa?

Minggu 19-05-2024,17:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Trisno Rusli

Direktur Utama PT Waskita (Persero) Tbk Bambang Rianto menuturkan bahwa terdapat sejumlah alasan dibalik jalan bergelombang di Tol MBZ.

BACA JUGA:8 Adab Muslim Ketika di Dalam Masjid Agar Mendatangkan Rahmat dan Keberkahan

BACA JUGA:Pakai Dana APBD Sumsel, Taman Kurma Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Direvitalisasi Tahun Ini

Yaitu jalan tol dibangun di wilayah padat penduduk dan terdapat banyak bangunan lain, serta adanya SUTET yang mengaliri pasokan listrik untuk wilayah Jawa dan Bali.

Adanya beragam alasan ini, PT Waskita akhirnya memutuskan untuk membangun dengan memberikan jarak sedikitnya 5 meter sesuai ketentuan jarak aman bebas vertical konduktor untuk keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Sedangkan alasan khusus mengapa permukaan jalan bergelombang lantaran jalan tol ini ada di ketinggian 18 meter atau setara gedung 5 lantai, yang cukup berbahaya bagi pengemudi karena faktor angin yang kencang dan lain sebagainya.

Usai diresmikan, Jalan Tol Layang MBZ ini terbukti bisa mengurangi kemacetan sebelumnya dari Jakarta menuju Cikampek atau sebaliknya hingga 29 persen.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Makan Khas Bandung yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung, Soal Rasa Ga Usah Ragu

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 4 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juni Ini!

Demikianlah informasi mengenai jalan tol layang terpanjang di Indonesia yang dinilai tidak sesuai SNI.

Kategori :