Habiskan Dana Rp16,23 Triliun, Jalan Tol Layang Terpanjang Ini Dinilai Tak Sesuai SNI, Kok Bisa?
Ilustrasi jalan tol layang terpanjang di Indonesia yang dinilai tak sesuai SNI-pixabay-
PALPRES.COM - Indonesia memiliki jalan tol layang terpanjang yakni Jalan Tol MBZ.
Dulunya, jalan tol ini dikenal dengan nama Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated.
Sayangnya, jalan tol yang dibangun sepanjang 36,84 kilometer ini malah dinilai tak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia).
Ya, penamaan jalan tol MBZ sendiri diambil dari nama Putera Mahkota Abu Dhabi, yang tak lain adalah Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).
BACA JUGA:5 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia, Yuk Dicoba!
Disebut sebagai Jalan Tol Layang terpanjang di Indonesia, Tol MBZ ini mempunyai panjang hingga 36,84 kilometer yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat.
Pembangunanya sendiri membutuhkan waktu yang cukup singkat, hanya 2 tahn terhitung sejak 2017 hingga 2019.
Untuk merealisasikan proyek jalan tol ini, dana yang dikucurkan mencapai Rp16,23 triliun yang bersumber dari APBN dan lainnya.
Proyek ini dilaksanakan langsung oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.
BACA JUGA:SERING DIABAIKAN! 4 Amalan Ini Ternyata Bisa Menghambat Rezeki
BACA JUGA:BUKTIKAN! Ini 5 Tips Jitu Berhenti Merokok, Candu Hilang Permanen
Setidaknya, butuh hinggga 6.151 bored pile atau pondasi tiang sebagai penyangga jalan layang serta 2.585 steel box girder dengan berbagai dimensi yang berbeda di atas kontruksi jembatan.
Ada hal yang menarik di Jalan Tol MBZ ini, yaitu memiliki permukaan yang bergelombang yang keberadaannya sempat menjadi perbincangan warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: