PALPRES.COM - Militer Israel kembali melakukan serangan udara di wilayah Rafah Gaza selatan.
Meskipun telah ada perintah dari Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan ke wilayah Rafah.
Sayangnya, otoritas Israel tidak menggubris larangan tersebut.
Militer Israel tetap ngotot dan berdalih jika serangan mereka tidak menyerang warga sipil Palestina.
BACA JUGA:NATO Kirim Tentara Bantu Ukraina, Perang Dunia III Semakin Dekat?
BACA JUGA:Hasil Penyelidikan, Tak Ada Bukti Helikopter Presiden Iran Disabotase
Namun, serangan udara yang dilakukan militer Israel pada Kamis 30 Mei 2024 dini hari tadi kembali memakan korban jiwa dan luka.
Para petugas medis Gaza menyebutkan bahwa serangan pada dini hari waktu setempat tersebut, telah menewaskan sedikitnya 12 warga sipil Palestina.
sumber medis Gaza pada Jumat 31 Mei 2024 mengungkapkan bahwa 12 warga Palestina, yang disebutkan sebagai warga sipil, telah tewas dan sejumlah lainnnya mengalami luka dalam serangan udara Israel di Rafah.
Para petugas medis tersebut mengatakan bahwa warga sipil Palestina lainnya telah tewas akibat serangan udara yang terjadi di kamp pengungsi Al-Shati di sebelah barat Kota Gaza.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Penipuan, Donald Trump Divonis Penjara 4 Tahun
BACA JUGA:Warga Gaza Kian Menderita, Israel Rebut Zona 'Koridor Philadelphia'
Seperti diketahui, Militer Israel terus melakukan serangan di Rafah meskipun ada perintah dari Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangannya ke wilayah Rafah.
Militer Israel dengan tegas berdalih jika mereka berusaha membasmi para milisi Hamas yang ada dan menyelamatkan warga Israel yang menjadi sandera yang ditahan di sana.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengungkapkan sedikitnya 36.224 orang telah tewas di wilayah Gaza selama perang yang terjadi antara Israel dan Hamas selama tujuh bulan terakhir.