Pengangkatan PPPK 2024 Segera Dimulai, 5 Kriteria Ini Jadi Pertimbangan Kelulusan

Selasa 04-06-2024,15:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Paltform ini rencananya bakal digunakan sebagai wadah kolaborasi berbasis digital untuk seluruh ASN di Indonesia.

BACA JUGA:Palembang Blackout, Warga Terhambat Beraktivitas, Akun Resmi PLN_Palembang Dibanjiri Keluhan Warga

BACA JUGA:Harga Anjlok Dibulan Juni 2024, Kapan Lagi Punya HP dengan Kamera Secanggih Ini

MenPAN RB juga menyatakan dalam pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024 ini, diperlukan formulasi yang tepat dengan mempertimbangkan 5 keriteria, diantaranya:

1. Honorarium

2. Masa kerja

3. Usia

BACA JUGA:GILAK! HP Samsung Galaxy M62 Punya Baterai Super Raksasa Buat Penggila Game Bahagia, Dijamin Harga Murah

BACA JUGA:Agus Fatoni Lakukan Penyerahan Kunci Rumah, Peresmian Sanitasi dan MOU Bersama Kodam II/SWJ

4. Jabatan

5. Kualifikas pendidikan

Demikianlah informasi terkait 5 kriteria yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan kelulusan pengangkatan honorer jadi PPPK 2024.

Kategori :