TERBARU! Begini Aturan KUR BRI 2024 Naik Kelas, Jangan Sampai Gagal Paham

Kamis 13-06-2024,17:08 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Maksudnya tidak diperkenankan melakukan ekspansi adalah tidak boleh ekspansi untuk debitur baru.

Namun tetap dapat melayani debitur existing atau suplesi dan debitur telah lunas akan pinjam lagi.

Debitur exsisting yang dapat dilayani oleh mantri dengan kondisi NPL di atas 5 persen adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Inilah Alternatif Pinjaman BRI Selain KUR, Plafon Mencapai 100 Juta Begini Syarat-Syaratnya

BACA JUGA:Gawat! 5 Jenis Usaha Ini Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR, Karena…

Kolektabilitas 12 bulan terakhir lancar atau jika debitur sebelumnya mengambil jangka waktu kurang dari 12 bulan.

Maka minimal suplesinya adalah 50 persen dari jangka waktu sebelumnya.

Untuk nomor kedua yaitu Non restrukturisasi atau belum pernah dilakukan proses restrukturisasi.

Seperti penangguhan pokok alias bayar bunga saja, 6 atau 12 bulan.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah, Ini Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 Plafon 100 Juta

BACA JUGA:Penuhi Kriteria Ini Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024, Dijamin Langsung Acc Pihak Bank!

Contoh lain debitur restrukturisasi adalah debitur yang dilakukan perkecilan angsuran.

Dengan metode perpanjangan jangka waktu pinjaman debitur X restrukturisasi ini tidak bisa untuk mengajukan suplesi kredit.

Dan yang ketiga tidak pernah ada riwayat kolektabilitas NPL, jika nasabah pernah memiliki riwayat tunggakan lebih dari 3 bulan.

Meskipun sudah lancar atau sudah dilunasi tidak bisa diberikan fasilitas kredit kembali harus migrasi ke bank lain.

BACA JUGA:Buruan Ajukan Pinjaman Non KUR di Bank Mandiri, Cair Rp50 Juta di Aplikasi Livin’

Kategori :