Dampak Aktivitas Ilegal Drilling di Muba, Sungai Dawas Kembali Tercemar Minyak

Minggu 23-06-2024,13:26 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Terpisah, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi membenarkan dirinya telah menerima laporan dari Kapolres.

“Untuk itu saya sudah memerintahkan Kepala DLH untuk turun kelapangan mengkroscek kebenarannya,” kata Pj Bupati.

Setelah turun barulah ke lokasi untuk mengatasi pencemaran sungai tersebut.

Di tempat terpisah AKBP Imam Safei S.ik Kapolres Musi Banyuasin begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima secara singkat mengatakan.

BACA JUGA:Biota Sungai Terjaga Tangkap Ikan Gunakan Alat Tradisional, Ini Penampakannya

"Terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam penyelidikan,"tutupnya.

Diketahui Sungai Dawas merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. 

Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut. 

Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.  

BACA JUGA:Praktik Tambang Minyak Ilegal Tambah Meresahkan, Pj Gubernur Sumsel Lapor ke Kementerian ESDM

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Mariati ( 35 )  mengatakan.

"ni bagian dari rezeki kami dari tuhan, dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp. 150.000 / dirijen," katanya singkat.

Kategori :