Mantan Kepala OJK Sumbagsel Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB, Kini Diperiksa Bareskrim

Kamis 11-07-2024,16:01 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALPRES.COM – Mantan Kepala OJK Sumbagsel Untung Nugroho terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

Diketahui, Untung Nogroho diperiksa dalam dugaan kasus ini pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala OJK Sumbagsel pada tahun 2020. 

Untung Nugroho telah diperiksa oleh Bareksrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma.

BACA JUGA:Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

BACA JUGA:PT Wilmar Nabati Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan D3 danS1, Tersedia 19 Posisi Menarik!

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagsel tersebut.

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan kasus pemalsuan dokuman rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020.

Diketahui, Untung Nugroho kala itu masih menjabat sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan.

Selain Untung, Kombes Chandra juga mengungkapkan jika pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pengawasan OJK Regional 7 Sumbagsel.

BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias Paling Cocok Untuk Menghiasi Teras Rumah Anda

BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia Tatap Laga Perdana Melawan Hongkong, Coach Mochi Siap Raih Kemenangan

Saat dilakukan pemeriksaan, status kedua orang pegawai di OJK ini masih sebagai masih sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPLS Bank Sumsel Babel 2020.

"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, statusnya masih saksi,” jelas Kombes Chandra.

Kombes Chandra menjelaskan, awalnya pemeriksaan dilakukan pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan saksi dari OJK pusat.

Kategori :