OJK Susun Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar, Warganet: Rakyat Dididik Berhutang

Minggu 14-07-2024,12:13 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Terkait semakin banyaknya masyarakat yang percaya terhadap pinjol dipengaruhi literasi keuangan yang rendah.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2023, inklusi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 75,02 persen.

Sementara untuk literasi keuangan masyarakat mencapai 65,4 persen.

BACA JUGA:Hasil Survei Mengungkap Boikot Produk Terafiliasi Israel Buat Brand Lokal Naik Signifikan

BACA JUGA:Penumpang Kereta KAI Divre III Palembang Naik 11,2 Persen di Semester I, Totalnya Tembus Segini

“Literasi keuangan masyarakat masih rendah, ini artinya pemahaman terhadap instrumen keuangan dan lembaga keuangan masih rendah,” ungkap Dr Muhammad Ichsan Hadjri, MM, Pengamat Ekonomi.

Semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, artinya semakin banyak orang yang dijangkau oleh pelaku jasa keuangan dan sudah mengakses produk jasa keuangan.

Hal ini menandakan sudah banyak masyarakat yang memiliki produk jasa keuangan tapi kurang paham dengan produk tersebut.

Sehingga OJK perlu gencar melakukan literasi keuangan, bukan hanya di kota saja melainkan hingga ke pelosok daerah.

BACA JUGA:Omzetnya Menjanjikan, Ini 5 Ide Usaha Bagi Pekerja di Masa Pensiun

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Segera Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut Untuk Alokasi Juli - Agustus

Terbatasnya dalam akses pembiayaan membuat masyarakat lebih memilih pinjol yang banyak memberikan kemudahan pinjaman.

Ditambah lagi perilaku masyarakat yang menggunakan pinjol untuk konsumtif.

 

Kategori :