JAKARTA, PALPRES.COM – Pemkab Banyuasin raih penghargaan dari Kemendagri.
Penghargaan itu diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, karena dinilai sukses dalam mengendalikan laju inflasi daerah.
Khususnya, dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I.
Atas raihan itu, Pemkab Banyuasin diganjar penghargaan berupa Insentif Fiskal dari Kemendagri.
BACA JUGA:Bansos PKH cair Agustus Ini Untuk Kategori Anak Sekolah, Daftar Penerima Cek Disini!
BACA JUGA:Shakti Si Burung Garuda Berkepala Putih Memakai Jersey Merah, Maskot Baru Timnas Indonesia
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, langsung diterima Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, Senin 5 Agustus 2024.
Ikut mendampingi Pj Bupati Banyuasin menerima penghargaan yang diserahkan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM.
Turut hadir, Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, MM, dan Kadin KominfoSP Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi.
Diketahui, Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I (Januari-Maret) pada tahun berjalan 2024, dinilai dari pelaksanaan 9 langkah upaya pengendalian inflasi daerah secara masif.
BACA JUGA:5 Mobil Sering di Pakai Para Old Money dan Jarang ditemui di Indonesia
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Pimpin Rakor Optimasi Lahan Rawan di Wilayah Kodam II Swj
Selain itu, penilaian penghargaan tersebut juga atas kepatuhan terhadap pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP oleh Dinas Koperindag dan UMKM.
Kemudian, laporan harian pelaksanaan 9 langkah upaya dan perkembangan harga melalui Aplikasi Wasinflasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten.
Selanjutnya, aporan harga pangan pokok melalui panel harga oleh Dinas Ketahanan Pangan.