Sejurus kemudian, pelaku bergegas menemui korban bermaksud untuk memperjelas pesan dari orang yang dijumpainya di warung.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, 63 Anggota Brimob Polda Sumsel BKO di Polres Banyuasin
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Wilayah Rawan Karhutla di Tulung Selapan OKI, Tegaskan Hal Ini
“Kemudian pelaku bertemu dengan korban, terjadi kesepakatan antara keduanya untuk menjualkan minyak tersebut seharga Rp 450 ribu dengan upah Rp 50 ribu”, terang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Setelah minyak terjual, pelaku menyerahkan uang penjualan Rp 450 ribu kepada korban.
Kemudian pelaku hanya memberikan uang sejumlah Rp 25 ribu sebagai upahnya.
“Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan diantara keduanya,” bebernya.
BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri Hadiri Pemakaman Iptu Rivan Arief
BACA JUGA:Monitoring Karhutla di OKI, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Pembakaran Lahan
Sakit hati pelaku tidak terhenti disitu.
Dengan menggunakan sepeda motornya, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban.
“Kembali terjadi cekcok dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang ulang”, urai Harryo.
Lebih lanjut Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa korban sempat menangkis dan berlari.
BACA JUGA:Kunjungi Tulung Selapan OKI, Ini Arahan Kapolda Sumsel Terkait Karhutla
BACA JUGA:17 Polres Jajaran Polda Sumsel Ikuti Lomba Pocil, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumsel
“Korban sempat berlari namun dikejar oleh pelaku dan terus menyabetkan senjata tajamnya dari arah belakang mengenai kepala dan bagian belakang, kemudian roboh dengan tubuh penuh luka,” urai Harryo.