PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi.
Salah satunya harga Pertamax yang dianggap masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.
Harga BBM Non subsidi terbaru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina terhitung 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini berdasarkan beberapa faktor.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Hentikan Pasokan BBM ke Salah Satu SPBU di Ogan Ilir, Ini Alasannya
BACA JUGA:5 Merek Mobil Dibawah Rp 200 Juta yang Irit BBM, Dari Daihatsu Sampai Toyota
Seperti mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia.
Atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Dengan penyesuaian yang dilakukan, untuk harga Pertamax menjadi Rp14.000 per liter.
BACA JUGA:Bisa Secara Online, Begini Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Terbaru di Wilayah Sumsel, Pertamax Rp13.500 Per Liter
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Sedangkan untuk wilayah Bengkulu harga Pertamax menjadi Rp14.300 per liter.