Karyawan dengan masa kerja selama 4-5 tahun, berhak atas pesangon sebesar 5 bulan gaji.
6. Masa Kerja 5-6 Tahun
Karyawan dengan masa kerja 5-6 tahun maka pesangon yang diterima sebesar 6 bulan gaji.
BACA JUGA:Rekomendasi Produk Serum Tubuh Paling Bagus Untuk Menyehatkan dan Bikin Glowing Kulit Badan
7. Masa Kerja 6-7 Tahun
Karyawan dengan masa kerja 6-7 tahun berhak akan pesangon sebesar 7 bulan gaji.
8. Masa Kerja 8 Tahun Ke Atas
Bagi karyawan dengan masa kerja 8 tahun keatas berhak atas pesangon dengan besaran 9 bulan gaji.
Kategori :