Namun seharusnya untuk urusan ingin menikah, orang-orang yang sudah memasuki usia yang matang ini memiliki pemikiran yang jelas dan bijak.
Bahkan patokan usia yang masih muda juga kerap kali menjadi pemicu perceraian.
Faktor ketidakdekatan antara ipar, menantu dengan mertua juga bisa menjadi faktor rusaknya rumah tangga.
Selain dengan itu, hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah kesiapan mental dan emosional.
Kesiapan ini patut dimatangkan agar hubungan rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, warahmah.