KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024, Berlaku Jika Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar

Selasa 27-08-2024,17:57 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Sementara itu, untuk pilkada Kota Palembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, di hari pertama menerima pendaftar pertama calon Walikota dan wakil Walikota Palembang.

BACA JUGA:HOKI BANGET! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Dapat Dana Tambahan Pada September Mendatang

BACA JUGA:2 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bakal Mendaftar di KPU Besok, Polres Muba Lakukan Ini

Adalah pasangan Yudha-Bahar yang menjadi pasangan pertama yang mendaftar pada Pilkada 2024 .

Pasangan ini diusung oleh partai pengusung Demokrat dan PKS.  

"Pendaftaran kami terima dan kami lakukan verifikasi berkas dari pasangan pertama hari ini, pasangan bapak Yudha Pratomo-Baharuddin," terang Ketua KPU Palembang Syawaludin di Palembang, Selasa, 27 Agustus 2024.

Seperti diketahui, KPU Kota Palembang sejak jauh hari telah melakukan berbagai persiapan untuk keperluan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

BACA JUGA:Prodi Arsitektur Unsri Bantu Kampung Perigi Kembangkan Kawasan Heritage Palembang Jadi Destinasi Wisata

BACA JUGA:Alhamdulilah, Setelah Bansos PKH Tahap 4 Dibagikan, Giliran BPNT Sembako yang Cair Hari Ini Via ATM Mandiri

Termasuk di dalamnya melakukan pengaturan jadwal pendaftaran pasangan calon. 

Selain itu juga, KPU Palembang juga telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait persyaratan dan juga dokumen yang wajib disiapkan oleh bakal calon yang akan mendaftar.

"Setelah mendaftar, kami terima dan semua dokumen lengkap maka status mereka sah menjadi bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota," kata Syawaludin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang juga mengizinkan bagi pasangan calon walikota (Cawako) untuk melakukan arak-arakan saat akan mendaftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

BACA JUGA:Jadi Pilihan Utama Para Pelamar, Ini 8 Instansi CPNS 2024 Dengan Tunjangan Tertinggi

BACA JUGA:Paling Banyak Dicari Kolektor, 7 Merek Motor Bekas Ini Dihargai Ga Masuk Akal!

"Silahkan untuk melakukan arak-arakan kami tidak melarang karena persiapan kami sudah ada untuk pendaftaran peserta Pilkada 2024 di Kota Palembang mulai besok hari pertama 27 - 29 Agustus 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Palembang Sri Mulyani.

Kategori :