Salah satunya pada perusahaan CV. Ading Walet Al-Buntaran yang berlokasi di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 21 sampai dengan 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:WOW! 2 Seri Uang Kuno Belanda Ini Harga Jualnya Bikin Geleng Kepala, Kamu Punya? Bakal Cuan Gede
Dengan Sertifikasi Produk dan Sertifikasi HACCP, BSPJI Palembang memberikan jaminan bahwa Manajemen CV. Ading Walet Al-Buntaran telah berkomitmen.
Khususnya dalam menerapkan dan menjaga Produk Sarang Burung Walet Bersih yang diproduksi di perusahaan tersebut.
Serta berkualitas dan bebas dari bahan baku yang berbahaya bagi konsumen.
Sehingga perlindungan terhadap konsumen dapat terimplementasi dengan baik.
BACA JUGA:Butuh Tablet Spek Dewa Harga Cuma Rp 2 Jutaan? Cek Daftarnya, Mulai Dari Xiaomi Hingga Samsung!
BACA JUGA:TERBONGKAR! Ini 2 Amalan Paling Dicintai Allah SWT Menurut Buya Yahya
Dengan terciptanya produk yang sudah berlabel SNI dapat menjamin bahwa produk yang beredar di pasaran telah melalui proses produksi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli memiliki kualitas yang baik dan terstandar.
Kehadiran SNI menjamin adanya kualitas yang berlaku nasional, sehingga para konsumen akan berpikir dua kali membeli produk yang belum berlabel SNI yang masih samar tingkat kualitasnya.
Syamdian Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang mengatakan SNI memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi konsumen.
BACA JUGA:CATAT! 5 Penyakit Ini Dapat Dicegah Dengan Hanya Jalan Kaki Minimal 30 Menit Per Hari
Serta meningkatkan daya saing produk Indonesia, dan mendukung pembangunan industri.