Sekda Muba Ingatkan Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Jaga Konsesinya di Musim Kemarau

Rabu 04-09-2024,15:38 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Ditempat sama, Kadis Perkebunan Muba Akhmad Toyibir menjelaskan, pemenuhan kewajiban oleh perusahaan perkebunan baik dalam hal kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), hingga kesiapsiagaan dalam pengendalian kebakaran lahan merupakan hal yang sangat krusial.

Maka dari itu, upaya pemerintah daerah melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Kembali Ditetapkan Tersangka, Kajari Muba Miskinkan Mantan Kadis PMD dengan Undang-Undang TPPU

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba

"Kami berharap dengan pemantauan yang lebih intensif serta komitmen dari seluruh pihak terkait.

Tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik dan tujuan bersama untuk membangun industri perkebunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dapat tercapai,"imbuhnya.

Secara Virtual, Direktur Pengolahan dan Pemasaran hasil perkebunan Ditjen Perkebunan diwakili ketua tim kerja pembinaan usaha perkebunan Doris Monica Sari Turnip mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan tentunya sangat berharap bersama-sama memperbaiki pemenuhan kewajiban perusahaan yang lebih baik.

“Ini akan menjadi gambaran tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik di Indonesia khususnya di kabupaten Musi Banyuasin,"jelasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh kepala OPD, para Camat dan perusahaan yang ada di lingkungan kabupaten Muba.

Kategori :