Buruan Bayar! Pemprov Lampung Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024, Ini Tanggal Berakhirnya

Rabu 11-09-2024,07:46 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Dengan berbagai keringanan yang ditawarkan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya agar dapat menikmati manfaat yang diberikan oleh Pemprov Lampung.

Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, program ini digelar untuk mengurangi jumlah kendaraan yang masuk dalam kategori tidak aktif secara adminitrasi di Lampung.

BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:HORE! Ada Pemutihan Pajak Lagi, Pajak Motormu Mati 3 Tahun Boleh Bayar Setahun

Oleh karena itu hendaknya masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Disamping itu juga, Pemprov Lampung optimis bakal bisa meningkatkan pendapatan daerah untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraannya.

“Saya berharap kedepan proses dalam membayar pajak menjadi lebih ringkas dan mudah sehingga prosesnya tidak lagi berbelit-beli,” pungkasnya.

Kategori :