4. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
BACA JUGA: SELAMAT! MenPAN RB Tetap Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Jadi PPPK 2024, Tapi...
5. Memiliki kompetensi dengan bukti sertifikasi keahlian yang berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan pemerintah.
Sedangkan untuk dokumen yang harus dipersiapkan yaitu sebagai berikut.
BACA JUGA:Pelamar Wajib Tahu! Ini Rincian Gaji dan 5 Tunjangan PPPK 2024
BACA JUGA:Ini Daftar 12 Kementerian dan Lembaga Buka Pendaftaran PPPK 2024, Intip Bocoran Gajinya
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat Keterangan Sehat
- Sertifikat keahlian jika ada dan dokumen lain sesuai dengan syarat masing-masing instansi
Sebagai catatan jika pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.
BACA JUGA:ATURAN BARU! Syarat Jadi PPPK 2024 Tenaga Honorer Wajib Punya Pengalaman Ini