Seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Produksi HP Layar Lipat 3 Pertama di Dunia, Huawei Hadirkan Spesifikasi Canggih Pada Mate XT
Sehingga menghadirkan pengalaman registrasi yang lebih aman, cepat, dan nyaman.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto, turut hadir dalam acara ini.
Wayan memberikan dukungannya terhadap inisiatif dan kesiapan Telkomsel dalam menerapkan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk proses registrasi kartu Prabayar.
Setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) guna memastikan perlindungan data pribadi pelanggan.
BACA JUGA:Bocoran Daftar HP Oppo yang Dapat Cashback hingga Rp2 Juta, Berlaku Pembelian di Oppo Online Store
BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Samsung Layar Super Amoled Terbaru untuk Gamer
“Melalui teknologi biometrik face recognition, kami berharap tantangan terkait validasi identitas dapat teratasi secara efektif,” katanya.
Ia juga sangat berharap bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel yang telah mematuhi dan menjalankan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, demi terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya,” jelas Wayan Toni.
Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, Telkomsel bangga menjadi salah satu pelopor dalam gelaran uji coba registrasi kartu Prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hp Pas Buat Main Mobile Legend, Baterai Awet Anti Ngelag, Intip Daftarnya!
Inovasi ini sejalan dengan visi dan misi Telkomsel untuk terus menghadirkan konektivitas, layanan dan solusi yang inovatif dan unggul.