PALPRES.COM- Korlantas Polri mencatat tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Dari data Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.
Jumlah lakalantas yang terjadi tersebut menunjukkan peningkatan yang dinilai mengkhawatirkan.
Apalagi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:SEDIH! Seorang Polisi disumsel Tanganin Sebuah Kasus kecelakaan, Ternyata Ayah kandungnya yang Tewas
BACA JUGA:KAI Terus Mensosialisasikan Program Merdeka Dari Kecelakaan Perlintasan
Terungkap juga jika kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan April dengan jumlah 11.924 kejadian.
Sementara lakalantas pada bulan Juni dan Juli menunjukkan sedikit penurunan.
Tren fluktuatif ini mencerminkan dinamika lalu lintas yang dipengaruhi oleh beragam faktor.
Termasuk peningkatan volume kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Kajian Terhadap Keamanan Lalu Lintas Angkutan Sumsel
BACA JUGA:Dirlantas Ungkap Permasalahan Lalu Lintas di Palembang, Populasi Kendaraan Salah Satu Penyebabnya
Dan berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor.
Dengan angka 76,42 persen dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit kendaraan.
Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.