Waspada! Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP, Begini Cara Cek Kebenarannya

Rabu 16-10-2024,12:43 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Terkait kebenaran informasi perekrutan  CASN tersebut. 

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang  mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP.

Melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter  @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id.

BACA JUGA:Core Tax System, Sistem Pajak Baru yang akan Diterapkan Desember 2024

BACA JUGA:Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal

Dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga  diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.

 

Kategori :