Inovasi ini juga telah mendapatkan pengakuan paten dengan Nomor Paten: IDS000007700 per tanggal 15 Maret 2024.
Penerapan inovasi teknologi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap efisiensi proses dan waktu penyiangan lahan pertanian organik.
Efisiensi mencapai 70,96 persen yang artinya dapat menghemat kebutuhan tenaga kerja sampai 44 OH/Ha/musim dan menghemat biaya hingga Rp 4,4 juta/Ha/musim tanam, tergantung kondisi gulma rumput yang ada.