PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi guru honorer dan ASN yang bakal menerima gaji tambahan dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ya, perbandingan nominal atau besaran tambahan gaji dan peningkatan kesejahteraan guru honorer dan ASN ini perlu diketahui.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menerangkan sejumlah hal ini yang perlu diketahui.
Salah satunya yakni peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik baik guru ASN yang meliputi PNS dan PPPK ataupun guru non ASN atau honorer.
BACA JUGA:Harga HP Xiaomi Redmi 12: Teknologi Canggih dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Liverpool 2-0 Real Madrid: The Reds Lolos! Mac Allister dan Gakpo Sempurnakan Dendam
Upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik itu berupa penambahan gaji hingga Rp2 juta.
Hal ini juga merupakan bentuk realisasi dari janji-janji politik demi mensejahterakan tenaga pendidik.
Dalam keterangannya seperti dilansir dar kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 27 November 2024, pengumuman resmi terkait peningkatan kesejahteraan guru bakal dirilis ketika acara malam puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik tentunya berbeda-beda sesuai dengan kualifikasi.
BACA JUGA:Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO Pembunuhan Personel Satgas Elang, Ini Tampang Tersangka
BACA JUGA:Real Count C1 Plano, Paslon Toha-Rohman Menang 62,40 Persen di Pilkada Muba 2024
Bagi gur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal memperoleh peningkatan kesejahteraan sebesar gaji pokok yang didapatkan.
Sebagai catatan, bahwa peningkatan kesejahteraan bagi guru ASN tak akan mempengaruhi gaji pokok yang mereka dapatkan.
Kemudian, bagi gur non ASN atau honorer akan memperoleh peningkatan kesejahteraan berpa tambahan gaji Rp2 juta.