Komdigi Sudah Blokir Konten Judol Sebanyak Ini, Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Digital

Senin 02-12-2024,16:24 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol

BACA JUGA:BAHAYA! Jika Tak Dikendalikan, Transaksi Judol Berpotensi Tembus Rp900 Triliun

Salah satu strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif, menurut Meutya Hafid, yakni dengan layanan aduankonten.id.

Masyarakat dapat melapor ke layanan aduan itu, bila menemukan adanya penyebaran konten negatif. 

Selain itu, Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi.  

Sementara  Ketua KPAI Ai Maryati menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi, daalam penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.

BACA JUGA:FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun

BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

Ai Maryati  mengapresiasi Kemkomdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Take down konten judol 

Dia melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down oleh Komdigi, sebagai wujud komitmen nyata untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak.

Sebelumnya, praktik judol berpotensi menjadi bencana sosial di Indonesia, bahkan bisa memicu kemiskinan baru. 

BACA JUGA:TEGAS! Mensos Akan Sanksi Keras Penerima Bantuan Jika Masih Main Judol

BACA JUGA:Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol

Saat ini, diperkirakan sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam praktik judol alias judi online. 

Jika masalah ini tidak segera ditangani secara menyeluruh, judol berisiko menjadi ancaman serius yang dapat meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Kategori :