Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar Atas Dugaan Korupsi, Satreskrim Polres Muba Geledah Kantor PT MEP

Rabu 26-02-2025,14:18 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Namun dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar, berdasarkan audit dari Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp 7.958.360.127, dari perhitungan pertama.

Kategori :