Rupanya, MJ sengaja menguburkann barang haram itu di dekat rumahnya.
BACA JUGA: Keren! Prajurit TNI AL Diasah Jadi Pelatih Sniper, Cek Kegarangannya
BACA JUGA:Jurnalis TV Hilang di Laut Tidore, TNI AL Gelar Operasi SAR, Begini Kondisinya
Setelah dilaksanakan penggalian, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe menemukan barang diduga narkoba jenis Sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel.
Setelah ransel dibuka, didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg.
Sehingga, total berat keseluruhan narkoba jenis Sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg.
Tersangka dan BB Dibawa ke Mako Lanal
BACA JUGA:Unjuk Naluri Tempur di Atas KRI Sultan Iskandar Muda-367, Cek Kesigapan Prajurit TNI AL
BACA JUGA:2 Kapal Perang Canggih Buatan Italia Siap Perkuat TNI AL, Cek Spek Gaharnya!
Oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe, selanjutnya MJ dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danlanal Lhokseumawe kemudian berkoordinasi dengan Tim BNNP Aeh, melaksanakan pengujian terhadap barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu tersebut.
Dalam proses pengujuan, disaksikan personel dari Kejari Aceh Utara.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan jika barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat methamfetamin.
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya
BACA JUGA:Amankan Bom Peninggalan Jepang Sisa Perang Dunia II, TNI AL Lakukan Ini
Kembangkan Kasus 100 Kg Sabu-sabu
Kepada media dalam keterangan persnya, Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, didampingi Danlanal Lhokseumawe menyebutkan bahwa TNI AL akan terus mengembangkan kasus penyelundupan 100 Kg Sabu-sabu tersebut.
Karena, lanjut dia, bukan tidak mungkin dalam kasus itu ada pelaku lain dan modus operandinya.